Tunggu Eksekusi Mati, Sumani Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Rembang Kini Jadi Guru Ngaji

Lazarus Sandy
Tunggu Eksekusi Mati, Sumani Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Rembang Kini Jadi Guru Ngaji (Foto: iNews/Lazarus Sandy)

Meski menanti masa eksekusi mati, Sumani terus mendekatkan diri kepada Tuhan dengan mengisi waktu di dalam sel tahanan dengan dzikir dan ibadah. Menurutnya, rasa penyesalan adalah hal yang wajar bagi setiap manusia yang pernah melakukan kesalahan, tetapi ia tidak ingin rasa penyesalan itu membuat hidupnya tidak bermakna bagi sesama.

"(Kalau tidak ada pengampunan dari Presiden) itu saya serahkan kepada Allah. Saya di sini fokus untuk beribadah untuk bekal lebih baik," ujarnya.

Kasasi Ditolak Sumani Bakal Dieksekusi Mati, Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Pati Eko Budihartanto mengatakan, Sumani sudah berangsur-angsur mengikuti program pembinaan di Lapas Pati dan lebih baik.

"Dulu Pak Sumani ini enggak bisa ngaji sekarang bisa ngaji bahkan sampai mengajarkan kepada warga binaan yang belum bisa mengaji," katanya.

Diketahui jika upaya kasasi yang diajukan oleh Sumani ke Mahkamah Agung pada tahun 2022 lalu telah ditolak. Sumani pun tetap akan dieksekusi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Dekat di Rembang Dekat Pondok Gus Baha, Spot Foto Instagramable Banget

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji Cabuli 7 Siswi di Pangandaran hingga Trauma

57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal