Transaksi Sabu di Depan Apotek, 2 Pelaku Ditangkap Aparat Polresta Banyumas

Antara
Dua pelaku dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polresta Banyumas. Foto: ANTARA.

"Selain 2 plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari kedua pelaku," ujar kata Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko. 

Barang bukti lain yang disita petugas berupa 1 kemeja hitam kombinasi putih, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit telepon seluler LG B220 warna hitam, 1 unit telepon seluler Oppo A37, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih, dan 1 kartu anjung tunai mandiri (ATM) salah satu bank swasta.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan kedua pelaku.

"Atas perbuatan tersebut, saat ini kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal