2 Pengedar Obat Terlarang di Banyumas Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Antara
Kasatresnarkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setyoko menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat-obatan terlarang. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

BANYUMAS, iNews.id – Dua anggota jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat daftar G.

Kasatresnarkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setyoko mengatakan, kasus peredaran obat terlarang diungkap pada Senin (22/8/2022). Polisi sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan koordinasi, personel Polsek Cilongok bersama warga mengambil langkah untuk mengamankan kedua pelaku terlebih dahulu.

"Dua tersangka yang diamankan berinisial KF (27), warga Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh dan AM (25), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Guntar Arif Setyoko, Selasa (23/8/2022). 

Saat penangkapan, disita barang bukti 111 strip obat Tramadol masing-masing berisi 10 butir, 67 plastik klip masing-masing berisi 10 butir obat berwarna kuning bertuliskan MF, 133 plastik klip masing-masing berisi 6 butir obat berwarna kuning bertuliskan MF, 160 butir obat kemasan perak bertuliskan Tramadol, 4 bendel plastik transparan, dan uang tunai sebesar Rp1.732.000.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

11 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

11 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal