Transaksi Sabu di Depan Apotek, 2 Pelaku Ditangkap Aparat Polresta Banyumas

Antara
Dua pelaku dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polresta Banyumas. Foto: ANTARA.

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas menangkap dua orang yang diduga bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus di depan sebuah apotek di Jalan Jenderal Soedirman. 

Dua orang yang ditangkap merupakan warga Cirebon, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (11/9/2022) kemarin. Sebelumnya, polisi mendapat informasi mengenai transaksi narkotika di wilayah Purwokerto.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Polisi mendapati dua orang yang diduga akan bertransaksi narkotika di depan sebuah apotek di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

"Dua orang tersebut berinisial AF (33), warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dan R (40), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Senin (12/9/2022). 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di antaranya dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu masing-masing dengan berat 1,09 gram senilai Rp1,3 juta dan 0,48 gram senilai Rp700.000.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal