Tok! Anggota Intel Polda Jateng Brigadir AK Dipecat terkait Kasus Pembunuhan Bayi

Eka Setiawan
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat dalam kasus pembunuhan bayi. (Foto: iNews)

Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapakali histeris meluapkan emosinya. “Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan),” katanya.

Diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya sendiri yang usianya baru 2 bulan ditangani oleh Polda Jateng, setelah dilaporkan ibu korban pada awal Maret 2025. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng. 

Brigadir Ade juga didampingi 4 pengacara. Koordinator pengacaranya M. Harir menyebut kliennya meminta maaf kepada ibu kandung korban, nenek dan masyarakat umum serta institusi Polri karena telah membuat kegaduhan. "Kami konfirmasi, akan ajukan banding klien kami meminta agar tidak dipecat (dari dinas Polri)," kata dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal