Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rugi Miliaran Rupiah, Perempuan di Cilacap Ditangkap Polisi

Heri Susanto
Tersangka penipuan calon TKI saat digelandang di Polres Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilacap menangkap T, warga Karangtalun, Cilacap Utara. Dia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Perempuan paruh baya itu ditangkap setelah sejumlah korban melapor ke polisi karena tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan para korban untuk berangkat menjadi tki dengan tujuan negara Korea Selatan.

Sebelum dijanjikan berangkat dalam waktu tiga bulan, ratusan calon TKI yang menjadi korbannya wajib menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp5 juta per orang.

Tersangka berdalih uang tersebut digunakan untuk keperluan mengurus berbagai persyaratan, mulai dari tes kesehatan hingga mengurus paspor. Namun hingga waktu yang dijanjikan, para korban tidak kunjung diberangkatkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Bikin Meleleh, Ini Komentar Shin Tae-yong jika Kembali Latih Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Perairan Bengkalis, 32 TKI Ilegal Selamat Nakhoda Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal