Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI
BIMA, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bima memperketat proses wawancara terhadap warga yang mengajukan permohonan paspor sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar pekerja migran asal Indonesia.
Wawancara dilakukan secara mendalam terhadap semua pemohon paspor, terutama mereka yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri. Pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap dokumen pendukung seperti akta lahir, ijazah dan surat rekomendasi dari dinas tenaga kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bima Joko Widodo menjelaskan, wawancara intensif dilakukan untuk menggali tujuan pemohon dan memastikan mereka benar-benar siap dan legal untuk menjadi pekerja migran.
"Kalau dokumen sudah cocok dan sesuai, kita lanjutkan untuk kita wawancara lagi. Kita tanya-tanya lagi. Bagaimana mau ke mana, itu kan pertanyaan yang sering kita ajukan sambil kita pancing-pancing sedikit supaya jujur," ujar Joko Widodo di Bima, Kamis (10/7/2025).
Tujuan utamanya kata dia, untuk memastikan calon TKI tidak menjadi korban perdagangan orang, penipuan atau praktik pengiriman ilegal ke luar negeri.