Tipu Belasan Wanita lewat Medsos, 'Don Juan' asal Serang Ditangkap di Semarang

Donny Marendra
Kapolsek Semarang Tengah, AKP Didik Dewantoro saat menginterogasi tersangka penipuan, Dedi Irawan. (Foto: iNews/Donny Marendra)

Dalam pertemuan tersebut tersangka menipu korban dan berhasil membawa kabur uang, serta handphone. “Modusnya dengan berpura pura meminjam barang milik korban,” ucapnya. 

Didik mengaku masih mengembangkan kasus penipuan tersebut sambil menunggu jika ada pelapor lainnya. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Semarang Tengah. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka Dedi mengaku, sudah menipu 11 perempuan dari sejumlah daerah di Jateng antara lain, Solo, Sukoharjo dan Yogyakarta.

Tidak hanya uang dan handphone, tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor korbannya. Namun, tidak semua korban berhasil dikencani tersangka. “Ada 11 tempat. Korbannya perempuan semua. Modusnya lewat Facebook, ketemuan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal