SEMARANG, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah Kota Semarang menangkap Dedi Irawan (37) karena diduga telah menipu 11 perempuan melalui media sosial Facebook.
Aksi ‘Don Juan’ asal Serang, Banten itu akhirnya terungkap setelah salah satu korbannya melaporkan kasus penipuan ke Mapolsek Semarang Tengah.
Kapolsek Semarang Tengah, AKP Didik Dewantoro mengatakan, untuk menjerat korbannya tersangka mengubah namanya di media sosial menjadi Dendy Aryanto berprofesi sebagai kapten kapal minyak.
“Dengan modal bujuk rayu di media sosial, tersangka berhasil menipu 11 orang perempuan dalam kurun waktu tujuh bulan,” katanya, Minggu (8/12/2019).
Didik menuturkan, aksi terakhir terakhir terungkap saat korban bernama Titis, warga Kudus melapor ke Mapolsek Semarang Tengah. Saat itu, tersangka mengajak korbanya janjian di sebuah mall di Kota Semarang.