Kini, Kiai Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban setidaknya sebanyak 10 kali sejak tahun 2020. Polisi pun kini terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor.
Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali.