Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37:00 WIB
Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini
Alat berat merobohkan rumah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati akibat sengketa harta gono-gini. (Foto: iNews TV/ Vindi Agil)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Sengketa harta gono-gini di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung eksekusi pengosongan bangunan. Sebuah rumah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Rumah tersebut berdiri di atas tanah sengketa antara Sudarmini dan mantan suaminya, Sutrisno. Pengadilan menetapkan tanah itu sebagai hak sah Sudarmini dalam perkara pembagian harta bersama pascaperceraian.

Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan pengadilan. Seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut harus dikosongkan sesuai amar putusan.

Proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa perlawanan. Sebelum alat berat dikerahkan, penghuni telah mengosongkan bangunan dan membongkar sebagian material berharga.

Kuasa hukum pemohon, Darsono mengatakan, eksekusi dilakukan untuk mengosongkan seluruh bangunan di atas bidang tanah tersebut. Dia menyebut perkara ini bermula dari persoalan rumah tangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut