GROBOGAN, iNews.id -Rumah Rini Hariani (30) warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) dibongkar paksa oleh kelompok penagih utang. Rumah klasik berbentuk joglo milik Rini kini hanya menyisakan lantai yang berserakan.
Rini sebagai orangtua tunggal dari dua anak ini berprofesi sebagai perangkat desa. Untuk menutup kebutuhan, dia pun berjualan perlengkapan rumah tangga dengan sistem kredit.
Usaha yang dilakoninya semula berjalan lancar. Rumah yang ditinggali bersama anak-anaknya dipoles agar menjadi tempat hunian nyaman. Namun, bisnis tersebut tak selamanya berjalan manis. Perempuan itu terlilit utang sebesar Rp350 juta ke beberapa orang yang dikenalnya.
Rini pun akhirnya kesulitan melunasi utang saat jatuh tempo. Dia pun semakin kebingungan karena ditagih secara terus-menerus termasuk melalui panggilan telepon.
“Saya sedang dalam masalah berat, dikejar-kejar renternir yaitu teman saya yang menagih utang. Saya dalam keadaan bingung, saya berangkat ke kantor HP bunyi terus, tagihan dari teman-teman. (Lalu) HP saya matikan,” kata Rini menceritakan kronologi kasus yang menjeratnya.