Tangkap Pengedar Narkoba di Kebumen, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

Ahmad Antoni
Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap pengedar narkoba. Ribuan butir pil koplo diamankan dari tersangka. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

KEBUMEN, iNews.id - Satuan Resnarkoba Polres Kebumen kembali menangkap pengedar pil koplo jenis hexymer ilegal berinisial SF (21) warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Polisi mengamankan 1.025 butir hexymer dari tersangka. Selain ribuan pil hexymer, turut juga diamankan handphone android milik tersangka dan uang Rp85 ribu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan tersangka ditangkap Sat Resnarkoba berdasarkan penyelidikan di lapangan. 

"Tersangka kita tangkap berikut barang bukti ribuan pil hexymer. Keterangan tersangka, pil hexymer ini akan diedarkan di wilayah Kebumen. Adapun sasaran adalah para anak jalanan," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat gelar perkara, Minggu (26/7/2020).

Di hadapan penyidik, tersangka SF mengaku bahwa ribuan pil hexymer itu dibeli dari seseorang di daerah Lebakbulus Banten pada tanggal 20 Juli atau sehari sebelum ditangkap. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Pikap Terguling di Kebumen, 8 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Tewaskan 3 Orang di Kebumen, Tak Kuat Menanjak lalu Terguling

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal