Tangkap Pengedar Narkoba di Kebumen, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

Ahmad Antoni
Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap pengedar narkoba. Ribuan butir pil koplo diamankan dari tersangka. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

Ribuan pil hexymer dibelinya dengan harga Rp850 ribu. Nantinya ribuan pil hexymer itu akan diedarkan dalam bentuk paket hemat, setiap paketnya berisi 10 butir pil hexymer. 

"Rencananya akan dibuat paket hemat, tiap paketnya 10 butir. Satu paket dijual seharga 40 ribu. Jadi perkiraan keuntungan jika pil terjual semua Rp3,5 Juta sampai Rp4 juta," katanya.

Selain mengedarkan, tersangka juga merupakan pecandu pil kuning itu. "Sudah agak lama pak saya pakai pil ini," kata tersangka. 

Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengungkapan kasus pengedaran pil hexymer ilegal dengan barang bukti terbanyak di Kebumen pada tahun 2020 ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun  penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Pikap Terguling di Kebumen, 8 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Tewaskan 3 Orang di Kebumen, Tak Kuat Menanjak lalu Terguling

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal