Tanam Sabu di Berbagai Lokasi, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Seorang kurir narkoba di Kendal saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sabu-sabu. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kendal, Selasa (5/10/2021) siang. Pelaku diringkus usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan. 

Polisi menangkap Ahmad Lutfi Aziz, di pinggir jalan Desa Botomulyo, Cepiring Kendal. Dari tangan pria asal Desa Sidomulyo, Cepiring ini, polisi menyita barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu. Barang haram itu ditaruh di dalam bungkus rokok yang tersimpan di kantong celananya. 

Yang bersangkutan lalu diminta menunjukkan  lokasi pengiriman sabu yang diletakkan di tempat yang sudah ditempatkan. Terdapat sekitar 34 titik pengiriman sabu, baik di Cepiring dan Kaliwungu.  

Paket sabu yang ditaruh tersangka sudah dikemas dengan lakban agar tidak mudah rusak. 

“Saya sudah sudah dua kali mengirim dengan cara menanam di sejumlah tempat. Mulai di bawah pohon, tiang listrik hingga dikubur di dalam kebun yang sudah ditentukan,” kata Ahmad Lutfi Aziz. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal