Tanam Sabu di Berbagai Lokasi, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Seorang kurir narkoba di Kendal saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sabu-sabu. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kendal, Selasa (5/10/2021) siang. Pelaku diringkus usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan. 

Polisi menangkap Ahmad Lutfi Aziz, di pinggir jalan Desa Botomulyo, Cepiring Kendal. Dari tangan pria asal Desa Sidomulyo, Cepiring ini, polisi menyita barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu. Barang haram itu ditaruh di dalam bungkus rokok yang tersimpan di kantong celananya. 

Yang bersangkutan lalu diminta menunjukkan  lokasi pengiriman sabu yang diletakkan di tempat yang sudah ditempatkan. Terdapat sekitar 34 titik pengiriman sabu, baik di Cepiring dan Kaliwungu.  

Paket sabu yang ditaruh tersangka sudah dikemas dengan lakban agar tidak mudah rusak. 

“Saya sudah sudah dua kali mengirim dengan cara menanam di sejumlah tempat. Mulai di bawah pohon, tiang listrik hingga dikubur di dalam kebun yang sudah ditentukan,” kata Ahmad Lutfi Aziz. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal