Tanah Orang Tua Tergusur Tol Semarang-Demak, Guru Besar Ini Protes Nilai Ganti Rugi

Hasan Kurniawan
Pembangunan jalan Tol Semarang-Demak (Istimewa)

TANGERANG, iNews.id  - Proyek pembangunan Tol Semarang-Demak masih menyisakan masalah. Salah satunya terkait ganti rugi tanah warga yang terdampak tol Semarang-Demak.

Protes pun datang dari Guru Besar pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Universitas Terbuka (UT) Prof Dr Hanif Nurcholis. Dia melayangkan keberatan atas nilai ganti rugi tanah tol Semarang-Demak.

Dalam surat keberataan tersebut, Hanif mengaku mewakili ibunya Hj Rochmah dan 47 pemilik tanah lainnya yang tanahnya diduga dibebaskan secara sepihak dan dinilai tidak adil oleh pelaksana pengadaan tanah tol Semarang-Demak.

"Tolong kasus ibu saya dan 47 petani yang dizolimi pelaksana pembebasan tanah untuk jalan Tol Semarang-Demak dibantu viralkan," katanya, melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (19/4/2021).

Sedikitnya, ada tiga keberatan yang diajukan Hanif terkait pembebasan tanah pembangunan Tol Semarang-Demak. Pertama, harga yang ditetapkan penilai atau apprasial terlalu rendah dibandingkan dengan harga faktual di desa yang terkena proyek.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal