Status Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak, Pemprov Tunggu Permen Agraria

Ahmad Antoni
Pembangunan jalan tol Semarang-Demak (Istimewa)

SEMARANG , iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Tengah (Jateng) masih menunggu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait status tanah musnah di lahan calon Tol Semarang Demak. Hal itu dikatakan Gubernur JatengGanjar Pranowo seusai menerima Sekjen ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Senin (19/4/2021). 

Untuk diketahui, pembangunan Tol Semarang-Demak saat ini masih mengalami kendala, terutama status tanah warga tenggelam air laut. Itu terjadi di area tol Semarang I yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sehingga Proyek Strategis Nasional (PSN) tol sekaligus penahan abrasi laut tidak berjalan maksimal. 

Dia mengatakan, harus ada ketegasan agar masyarakat nantinya tidak dirugikan atas PSN Tol Semarang - Demak. Mengingat bila tanah warga tenggelam air laut, tidak bisa mendapat ganti rugi karena dinyatakan musnah, akibat bencana atau kondisi alam. 

"Tol yang sebagai tanggul laut, ternyata masih terjadi perdebatan, yang menentukan tanah musnah. Siapa yang berwenang, agar rakyat tidak dirugikan. Karena kalau dinyatakan tanah musnah, tidak dapat ganti rugi," kata Ganjar. 

Menurutnya, dalam menyelesaikan masalah ini harus diputuskan dengan bijak. Hal itu berkaitan dengan hak rakyat dan status administratif tanah, yang diatur dalam peraturan negara.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal