Tamu dan Anggota Hendak Masuk Mapolda Jateng Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jawa Tengah akan memberlakukan persyaratan bagi setiap anggota dan tamu Mapolda untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu untuk mengetahui apakah masyarakat sudah tervaksin lengkap atau belum.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menurunkan penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

"Melalui penerapan kebijakan wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi di ponsel tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Kita bisa melihat dari aplikasi itu akan riwayat vaksinasi para tamu dan anggota," kata Iqbal dalam siaran pers, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, di setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada petugas yang mengecek barcode PeduliLindungi dan provos. "Untuk pelatihan personel dan sarana yang dibutuhkan untuk cek aplikasi PeduliLindungi itu sudah kami siapkan," katanya,

Menurutnya, saat ini Polda Jateng beserta instansi terkait terus berusaha agar target vaksinasi bagi seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi sudah dilaksanakan di seluruh wilayah. Termasuk juga membuka peluang kerja sama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door.

"Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga. Tentunya ini menjadi perhatian kami untuk membantu percepatan vaksinasi agar herd immunity segera tercapai," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal