Tak Mau Maafkan Ibu, Anak Korban Penganiayaan di Demak Tolak Mediasi dan Tuntut Keadilan

Ahmad Antoni
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana memberikan keterangan pers di Mapolres Demak, Senin (11/1/2021). (Istimewa)

Sesampainya di rumah tersangka, korban masuk rumah bersama dengan Bapak Korban bersama dengan ketua RT dan kades tersebut. Lalu tersangka marah - marah kepada korban dan rombonganya dengan mengatakan “kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," katanya.

Tak memperdulikan ucapan tersangka, korban kemudian mencari baju namun tersangka  mendekati korban sambil marah lagi dengan mengatakan “koe golek i opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)," Kemudian korban diam saja tidak menjawab amarah tersangka.

Tak sampai di situ tersangka langsung mendorong saksi korban. Setelah itu korban bergegas keluar dari rumah namun tersangka mengejar  korban dan menarik kerudung lalu rambut korban dijambak sampai korban mundur kebelakang beberapa langkah. 

Kemudian dari belakang terangka mencakar sebanyak satu kali mengenai pelipis kiri korban sampai pelipis kiri korban terluka mengeluarkan darah. Setelah itu tersangka mencakar hidung saksi korban satu kali sampai hidung korban terluka. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

22 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

30 hari lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

2 bulan lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal