TEGAL, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal nekat mencuri etalase rokok di toko kelontong milik warga. Aksinya terekam kamera CCTV.
Meski sempat ditahan, polisi akhirnya membebaskan pelaku lantaran korban memaafkan dan mencabut laporannya. Dalam rekaman CCTV, tersangka tampak mengangkut etalase berukuran kecil di sebuah toko kelontong yang sepi. Tersangka lalu membawa etalase tersebut menggunakan sepeda motor.
Saat dihadirkan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (28/7/2021) pagi, tersangka AR (48) , warga Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal menundukkan wajahnya.
Pengemudi ojol dengan lima anak ini mengaku terpaksa nekat mencuri etalase, lantaran dirinya terhimpit ekonomi. Karena penghasilannya sebagai driver ojol terus menurun sejak adanya PPKM darurat dan terkadang sehari hanya mendapatkan Rp20.000
Sedangkan setiap bulannya, tersangka harus menyicil angsuran sepeda motor sebesar Rp850.000 dan membayar uang kos Rp600.000 per bulan.