3 Anak Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal

Yunibar
Polres Tegal Kota saat gelar perkara kasus penyebaran hoaks ajakan demo tolak PPKM darurat di Tegal Kota. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota menetapkan tiga anak sebagai tersangka penyebar hoaks ajakan demo menolak PPKM Darurat. Namun karena ketiganya masih anak di bawah umur, mereka hanya menjalani sidang diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.

Sebelumnya 71 anak yang sebagian besar pelajar diamankan patroli gabungan Polres Tegal Kota karena terprovokasi berita hoaks pada 19 Juli lalu.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota mengerucut ke tujuh anak yang menyebarkan berita hoaks. Namun dalam perkembangan penyidikan, ada tiga tersangka yang memposting ajakan demo menolak PPKM darurat melalui medsos.

Ketiganya yakni EIA (16), FN (16) dan SI (14). Ketiga tersangka dijerat pasal 14 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. Ketiga tersangka terbukti menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Namun dalam penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan musyawarah diversi, karena ketiganya merupakan anak dibawah umur sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Diversi dilakukan oleh Bapas setempat dan dihadiri ketiga orang tua tersangka. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal