Sopir Ojol di Tegal Curi Etalase Rokok, Korban Memaafkan Pelaku setelah Tahu Motifnya

Yunibar
Sopir ojol yang mencuri etalase rokok menerima bantuan sembako di Mapolres Tegal Kota, Rabu (28/7/2021). (iNews/Yunibar)

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, mengatakan kasus yang menimpa pelaku merupakan tindak pidana ringan, karena kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta. Untuk itu pihak penyidik menghentikan kasus tersebut.

“Karena korban menyampaikan ini tidak diproses, sehingga kasusnya kita lakukan penangguhan setelah adanya laporan saudara Heri. Karena kerugian di bawah Rp2,5 juta makan dilakukan tindak pidana ringan karena korban tidak menuntut dan mengampuni, sedangkan pelaku mengembalikan barangnya.Maka kasus ini dihentikan dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Rita.

“Jadi motif pelaku menginginkan ada tambahan untuk jual rokok di rumah. Dia melihat alat ini (etalase), melihat tidak ada yang jaga terus dibawa pulang,” katanya.

Sebagai ungkapan prihatin,  Kapolres Tegal Kota memberikan bansos sembako kepada tersangka. Dia berharap pelaku tidak mengulangin perbuatannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Begal Sadis Gasak Motor Wanita Penjual Tempe di Probolinggo

57 tahun lalu

Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya–Sidoarjo Diwarnai Aksi Sweeping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal