SEMARANG, iNews.id - Seorang ibu di Kota Semarang menuntut keadilan setelah anaknya yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan tiga kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Keluarga korban menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi kejadian tersebut.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh serta trauma hingga harus menjalani pembelajaran dari rumah secara daring. Kasus dugaan perundungan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Informasi diperoleh iNews, korban berinisial KAA (13), siswa SMP swasta di Semarang. Dia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelasnya saat jam istirahat di kamar mandi sekolah.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami sedikitnya delapan titik luka memar di berbagai bagian tubuh, mulai dari wajah, dada, perut, punggung, tangan, hingga kaki.
Ibu korban, Ristia, mengaku baru mengetahui kondisi anaknya beberapa hari setelah kejadian.