"Kami lakukan visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Kapolsek menambahkan, jenazah korban saat ini telah diserahkan kepada keluarga. Rencananya akan dimakamkan di Makam Margoyudan Tegalrejo, Ceper, Klaten, Selasa (21/5/2024) pukul 16:00 WIB.
"Keluarga tidak bersedia autopsi dan membuat pernyataan tidak akan ada tuntutan," ucapnya.
Terpisah Camat Tawangmangu Eko Joko Widodo menuturkan, setelah kejadian tersebut ke depan kemungkinan akan ada aturan-aturan khusus (pengetatan) terkait kegiatan perkemahan.
"Di pos penjagaan itu kan ada petugasnya, tetapi rombongan itu tidak lapor ke petugas. Tidak mendaftarkan diri kalau ada kegiatan," ucapnya.