SOLO, iNews.id – Pengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), Selasa (20/1/2026) hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan pihak penggugat.
Sidang dipimpin majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan tersebut diajukan oleh alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Top Taufan dan Bangun Sutoto dengan tergugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rektor dan Wakil Rektor UGM serta Polri.
Dalam persidangan, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi. Mereka terdiri atas konten kreator atau YouTuber Mikhael Benyamin Sinaga dari Sentana TV, Dosen Fakultas Teknik UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara serta advokat Komardin Didin.
“Hari ini sesuai dengan agenda sidang, saksi dari penggugat yah,” ujar majelis hakim di persidangan, Selasa (20/1/2026).
Kuasa hukum penggugat menyampaikan pihaknya memang telah menyiapkan tiga saksi fakta untuk dihadirkan sekaligus dalam sidang tersebut.