Sengketa Tanah Sriwedari Solo, Pengadilan Keluarkan Angkat Sita Eksekusi

Ary Wahyu Wibowo
Panitera PN Surakarta Asep Dedi S dan juru sita PN Surakarta Sumardi saat membacakan angkat sita eksekusi di lahan Sriwedari, Rabu (6/12/2023). (Ary Wahyu Wibowo)

Dikatakannya, sejarah penanganan perkara Sriwedari sampai dengan tahun 2018, pihak yang bersengketa antara ahli waris Wiryodiningrat dan Pemkot Solo sudah dalam pelaksanaan permohonan sita eksekusi.

“Pemerintah Surakarta pada saat dilaksanakan eksekusi, kami memiliki bukti tentang kepemilikan yang ada di pemerintah kota itu hak pakai. Dengan adanya hak pakai itu, kami melakukan perlawanan,” ujar DB Susanto.

Pada tahun 2021, pihaknya melakukan perlawanan karena memiliki bukti hak pakai yang terletak di lahan Sriwedari, yakni hak pakai nomor 46, 0026, 40, dan 41. Pada saat melakukan perlawanan melalui perkara perlawanan di PN Surakarta, pada saat itu tidak diterima.

Kemudian di tahun yang sama melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, pada saat itu putusannya tidak dapat diterima. Selanjutnya pada tahun 2022, pihaknya melakukan upaya kasasi dan Mahkamah Agung (MA) menerima perlawanan Pemkot Solo.

“Intinya adalah mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi dalam hal ini pihak Pemkot. Pada intinya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 468/PTT/2021 tanggal 8 Desember 2021, junto putusan pengadilan negeri,” ucapnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

Bentrokan di Kendari Pecah, Kapolresta Kombes Edwin L Sengka Terluka

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal