Satpol P3KP Kota Pekalongan Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol Tak Berizin

Suryono Sukarno
Petugas Satpol P3KP Kota Pekalongan rutin menertibkan reklame yang melanggar peraturan daerah (perda). (Suryono Sukarno)

"Kami rutin melakukan penertiban reklame, kemaren bendera juga kami ambil karena tak berizin dan letak tidak memenuhi syarat. Di traffic light atau tempat ibadah itu tidak boleh," katanya.

Dia menekankan kepada personelnya untuk tidak takut dalam menegakkan perda, ketika di jalan menemukan reklame melanggar jangan takut untuk menertibkannya. Satpol P3KP sudah mengantongi perda dan ini sudah atas izin wali kota sehingga harus tegas. 

"Reklame dipasang secara melintang juga tidak boleh, harapannya para penyelenggara reklame memahami hal ini, bagaimana cara memasang reklame tanpa melanggar perda," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

3 Remaja di Pekalongan Kena Ledakan Petasan, 2 Korban Kehilangan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal