Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Mayoritas Saksi Harno-Bayu Enggan Tanda Tangan

Musyafa
Rekapitulasi suara Pilkada di PPK Sale, selesai Sabtu (12/12/2020) dini hari.(Foto: iNews/Musyafa Musa)

Dirinya tidak mengetahui persis alasan saksi yang menolak tandatangan. Sedangkan hasil rekapilutasi suara PPK Pancur menunjukkan pasangan Harno–Bayu memperoleh 9.350 suara. Sedangkan pasangan Hafid–Hanies 10.743 suara. Untuk suara tidak sah sebanyak 231.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Harno–Bayu, Gunasih ketika dikonfirmasi menjelaskan, saksi tidak akan tandatangan jika dinilai ada janggal.“Kalau sudah clear, tentu saksi tanda tangan, “ kata Gunasih. 

Pihaknya kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena melihat banyaknya indikasi kejanggalan. “Apalagi terpautnya tipis. Kami menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten selesai dulu, sambil mengumpulkan bukti-bukti, “ katanya.

Ketua tim kampanye Hafidz–Hanies, Zaimul Umam tidak mempermasalahkan saksi rivalnya menolak tanda tangan. “Mau tanda tangan atau nggak, tidak pengaruh, “ kata Zaimul Umam. 

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin menyampaikan,  saksi pasangan calon yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara manual di tingkat PPK, tidak mempengaruhi tahapan berikutnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambangi Warga Ciruas, Cabup-Cawabup Serang Zakiyah-Najib Janji Tidak Korupsi

57 tahun lalu

Dapat Dukungan Perindo di Pilbub 2024, Nina Agustina Siap Lanjutkan Program Pertanian

57 tahun lalu

Wihaji Dikabarkan Gandeng Kaesang di Pilbup Batang 2024

57 tahun lalu

Kapolda Sumut : TNI-Polri Masih Disiagakan hingga Rekapitulasi Selesai

57 tahun lalu

Pasangan Harno-Bayu Resmi Gugat Hasil Pilkada Rembang ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal