Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Mayoritas Saksi Harno-Bayu Enggan Tanda Tangan

Musyafa
Rekapitulasi suara Pilkada di PPK Sale, selesai Sabtu (12/12/2020) dini hari.(Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id –Proses penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Rembang diwarnai reaksi kubu pasangan Harno-Bayu Andriyanto. Mayoritas saksi pasangan tersebut menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara manual di tingkat kecamatan.

Seperti di Kecamatan Sale, saksi pasangan Harno-Bayu Andriyanto menolak membubuhkan tanda tangan. “Proses rekapitulasi suara mulai berlangsung  Jumat (11/12/2020) siang  sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sale, Ari Iswanto, Sabtu (12/12/2020). 

Penghitungan baru selesai pada Sabtu dini sekitar pukul 02.00  WIB. Waktu molor lebih lama karena ada permintaan dari saksi pasangan Harno–Bayu untuk membuka lagi surat suara tidak sah, menghitung kembali daftar hadir dan formulir C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih.

Pihaknya tetap berusaha melayani. Hanya saja untuk kejadian yang sudah diselesaikan di tingkat TPS  tidak bisa dilayani. “Apalagi kondisi juga sudah mulai capek dan masih ada antrean. Sehingga dikhawatirkan kerumunan massa terlalu lama, “ ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambangi Warga Ciruas, Cabup-Cawabup Serang Zakiyah-Najib Janji Tidak Korupsi

57 tahun lalu

Dapat Dukungan Perindo di Pilbub 2024, Nina Agustina Siap Lanjutkan Program Pertanian

57 tahun lalu

Wihaji Dikabarkan Gandeng Kaesang di Pilbup Batang 2024

57 tahun lalu

Kapolda Sumut : TNI-Polri Masih Disiagakan hingga Rekapitulasi Selesai

57 tahun lalu

Pasangan Harno-Bayu Resmi Gugat Hasil Pilkada Rembang ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal