Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Mayoritas Saksi Harno-Bayu Enggan Tanda Tangan

Musyafa
Rekapitulasi suara Pilkada di PPK Sale, selesai Sabtu (12/12/2020) dini hari.(Foto: iNews/Musyafa Musa)

Ketika  di akhir rekapitulasi, saksi pasangan Harno–Bayu menolak tanda tangan. Meski demikian, pihaknya tetap akan  meneruskan hasil rekapitulasi ke tingkat kabupaten . Saksi yang bersedia tandatangan, dari pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro. 

Sedangkan  saksi pasangan Harno–Bayu menolak tandatangan. Diungkapkannya,  terdapat 85 TPS dari 15 desa di Kecamatan Sale. Hasil rekapitulasi suara manual di tingkat PPK setempat, pasangan Harno–Bayu mendapatkan 12.551 suara. 

Sedangkan pesaingnya, Hafidz–Hanies meraup 12.872 suara.  Sementara suara tidak sah sebanyak 340. Saksi Harno-Bayu menolak tanda tangan juga terjadi di Kecamatan Pancur. “Kami sudah menjalankan proses rekap sesuai prosedur dan obyektif,” kata anggota PPK Pancur, Sofi Ahmad Husnan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambangi Warga Ciruas, Cabup-Cawabup Serang Zakiyah-Najib Janji Tidak Korupsi

57 tahun lalu

Dapat Dukungan Perindo di Pilbub 2024, Nina Agustina Siap Lanjutkan Program Pertanian

57 tahun lalu

Wihaji Dikabarkan Gandeng Kaesang di Pilbup Batang 2024

57 tahun lalu

Kapolda Sumut : TNI-Polri Masih Disiagakan hingga Rekapitulasi Selesai

57 tahun lalu

Pasangan Harno-Bayu Resmi Gugat Hasil Pilkada Rembang ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal