Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, rencana perobohan simbol itu untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Raphael menegaskan, tidak hanya simbol PSHT saja, simbol lain yang ada di area fasilitas umum juga dirobohkan.
"Kami sepakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dengan mengupayakan atau meniadakan simbol atau patung tugu yang ada di fasilitas umum," ucapnya.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati angkat bicara soal rencana tugu perguruan silat dirobohkan. Hal ini berawal dari permasalahan antarpendekar pencak silat yang berada di Sragen.
“Para pendekar pun harus instrospeksi diri. Gangguan kamtibmas yang timbul beberapa bulan ini dipicu oleh apa?” ujar Yuni.
Dia juga mempertanyakan apakah para pemimpin perguruan silat di Sragen bisa menjamin ketertiban anggotanya atau tidak agar tidak menimbulkan masalah.
Diberitakan sebelumnya, lebih dari 206 tugu perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen bakal dirobohkan. Langkah itu ditempuh demi menanggulangi aksi perusakan tugu perguruan silat yang belakangan marak terjadi di Bumi Sukowati.