Raja Keraton Agung Sejagat Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Taufik Budi
Raja Keraton Agung Sejagat divonis empat tahun penjara. (Foto: iNews/Taufik Budi)

PURWOREJO, iNews.id – Nasib Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso (43) dan Fani Aminadia (42) memasuki babak baru. Hakim telah mengetok palu dengan menjatuhkan vonis Raja Keraton Agung Sejagat itu hukuman penjara empat tahun, sementara sang ratu 1,5 tahun.

“Saya sudah langsung ketemu kedua terdakwa di rutan, sudah memberi advice juga. Kalau klien saya prinsipnya terdakwa 1 (Toto) merasa tidak terima,” kata kuasa hukum Toto dan Fani, Muhammad Sofyan, Selasa (15/9/2020).

Dia menjelasan, ada beberapa poin kliennya tidak terima dengan vonis tersebut. Hakim dianggap telah mengabaikan fakta-fakta persidangan, sehingga terdapat kekhilafan yang nyata, karena telah mengabaikan fakta persidangan.

Menurut Sofyan, kliennya menilai hakim tak mempertimbangkan keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan kedua terdakwa. Hakim juga dianggap hanya mempertimbangkan keterangan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang pertama mengabaikan semua keterangan ahli yang dihadirkan oleh kedua terdakwa, sama sekali tidak dipertimbangkan. Mengabaikan saksi-saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh kedua terdakwa,” kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Ditangkap, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Daftar Kerajaan Baru di Indonesia yang Bikin Heboh, Nomor 2 Sebut Bill Gates akan Bergabung

57 tahun lalu

Deretan Kerajaan Baru di Indonesia yang Bikin Heboh, Nomor 3 Raja Bawa-Bawa Nama Prabowo

57 tahun lalu

Divonis 4 Tahun Penjara terkait RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal