Pria di Jepara Bunuh Mantan Istri, Alasannya Merasa Diguna-guna oleh Korban

Alip Sutarto
Seorang pria di Jepara menganiaya mantan istri hingga tewas, alasannya karena merasa diguna-guna. (FOTO: ILUSTRASI)

"Dari hasil autopsi tim forensik, korban tewas akibat kehabisan nafas yang diduga akibat mulut dan hidung dibekap," kata Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan, tak lama setelah kejadian, petugas Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap tersangka saat berupaya kabur ke Demak.

"Saat penangkapan berlangsung kondisi tersangka masih dalam pengaruh narkoba. Tersangka mengaku sering melakukan kekerasan dengan alasan merasa diguna-guna oleh korban," ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Sebagai barang bukti, ujar Kapolres Jepara, polisi mengamankan pakaian korban, kaleng, dan sapu yang digunakan pelaku untuk memukuli korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Rudi dijerat Pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang dengan sengaja. Tersangka Rudi terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Sering Dibully, Pemuda di Jepara Aniaya Tetangga hingga Tewas di Tengah Keramaian

57 tahun lalu

Hiu Tutul 6 Meter Mati Tersangkut Jaring Nelayan di Jepara

57 tahun lalu

Zahwa Massaid Mahasiswi Lulusan AS Bangga Tenun Jepara AMERO Jewellery X Livette by Liliana Tanoesoedibjo Bersinar di NYFW 

57 tahun lalu

Representatif Kementerian Investasi RI untuk New York Apresiasi Rancangan Tenun Jepara Liliana Tanoesoedibjo di NYFW

57 tahun lalu

Kisah Indriyani Setyaningrum, Penyandang Disabilitas Pertama yang Direkrut Polres Jepara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal