Pria di Jepara Bunuh Mantan Istri, Alasannya Merasa Diguna-guna oleh Korban

Alip Sutarto
Seorang pria di Jepara menganiaya mantan istri hingga tewas, alasannya karena merasa diguna-guna. (FOTO: ILUSTRASI)

JEPARA, iNews.id - Seorang pria, warga Sengonbugel, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menganiaya Tafrikhah (45), mantan istri hingga tewas. Motif pelaku Rudi Haryanto (50) membunuh karena merasa diguna-guna oleh korban.

Akibat penganiayaan itu sekujur tubuh korban penuh luka lebam akibat pukulan dan tendangan yang dilakukan tersangka. 

Penganiayaan yang mengakibatkan Tafrikhah tewas tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) siang di rumah korban. Saat itu, korban sedang sendiri di rumahnya. 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan  mengatakan, kronologi kejadian berawal saat tersangka Rudi Haryanto datang ke rumah mantan istrinya dengan maksud untuk meminta obat karena merasa telah diguna-guna. 

Saat bertemu, tersangka tersulut emosi karena tuduhannya disangkal korban. Pelaku Rudi membabi buta memukuli korban hingga mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuh. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Sering Dibully, Pemuda di Jepara Aniaya Tetangga hingga Tewas di Tengah Keramaian

57 tahun lalu

Hiu Tutul 6 Meter Mati Tersangkut Jaring Nelayan di Jepara

57 tahun lalu

Zahwa Massaid Mahasiswi Lulusan AS Bangga Tenun Jepara AMERO Jewellery X Livette by Liliana Tanoesoedibjo Bersinar di NYFW 

57 tahun lalu

Representatif Kementerian Investasi RI untuk New York Apresiasi Rancangan Tenun Jepara Liliana Tanoesoedibjo di NYFW

57 tahun lalu

Kisah Indriyani Setyaningrum, Penyandang Disabilitas Pertama yang Direkrut Polres Jepara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal