Predigti Dorong Perlindungan Hukum bagi Dokter Layani Praktik Kesehatan secara Daring

Ahmad Antoni
Pelantikan Pengurus Pusat Predigti masa bakti 2021-2025 di Hotel Tentrem, Kota Semarang, secara daring dan luring. (foto: Istimewa)

"Jika terjadi sesuatu tapi regulasinya belum jelas, maka malah yang menjadi objek kesalahan bisa saja dokter yang sejatinya ingin menolong," katanya usai memimpin pelantikan Pengurus Pusat Predigti masa bakti 2021-2025 di Kota Semarang secara daring dan luring.

Agus yang juga menjabat Direktur RSI Banjarnegara dan Ketua IKA Unissula ini menargetkan tahun ini atau paling lambat tahun depan sudah ada regulasi perlindungan hukum dokter telemedicine.

"Ini tonggak pendampingan dan advokasi bagi dokter, masyarakat, dan pemerintah dalam hal kesehatan secara digital pada platform berbasis android atau website," ujarnya.

Sementara, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Faqih mengapresiasi kehadiran Predigti karena menilai kehadirannya membantu pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah.

Dia berharap Predigti mampu mendorong kemudahan dalam pelayanan dan membuat standar atau regulasi dengan pemerintah mengenai pelayanan secara daring.

"Layanan lewat digital memang terbukti sangat membantu masyarakat, namun perlu adanya kesepakatan soal pembinaan perilaku sebagai dokter menghadapi dunia digital karena tidak lepas dari baik dan buruknya," katanya.

Sementara itu, inisiator platform layanan kesehatan Lekas Sehat Indonesia dr. Guntur Surya mengatakan melalui Predigti akan dilakukan riset terkait kendala dan regulasi soal layanan telemedicine agar tidak tertinggal dengan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat yang telah memiliki standar baku pelayanan telemedicine, telehead, dan telerobotic.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Biadab! Pria di Semarang Tega Tusuk Istri Pakai Obeng saat Ambil Rapor Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal