Polresta Solo Ungkap Kasus Arisan Fiktif dengan Kerugian Ratusan Juta

Antara
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id Polresta Solo mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui lelang arisan fiktif dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku berinisial SP (36), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Dia kini ditahan di Mapolresta Solo. Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari WTL, seorang mahasiswi, warga Banjarsari, Solo.

“Kasus tersebut terungkap dari laporan korban pada tanggal 13 Juni 2022,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Selasa (12/7/2022). 

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku. Akibat arisan fiktif tersebut, korban WTL mengalami kerugian mencapai Rp83 juta. Kasus itu terjadi pada kurun waktu Agustus hingga September 2021. 

Polisi melakukan penangkapan terhadap SP di rumahnya di Sukoharjo, pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

57 tahun lalu

4 Orang Diperiksa Kasus Penipuan Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan, 2 di Antaranya Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal