Polres Demak Tangkap 4 Penjual Obat Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak

Sukmawijaya
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti obat petasan yang disita. (IST)

Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jawa Tengah.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan," kata AKBP Budi, Senin (27/3/2023).

Budi mengungkapkan, dari ke empat tersangka, petugas berhasil mengamankan bubuk obat petasan seberat 40 kilogram.

"Mereka mengaku membeli dari pembuat obat petasan dengan harga 130 per kilogram dan dijual dengan harga 30 ribu per ons melalui sistem COD ditempat yang sudah ditentukan," ujarnya.

Menurutnya, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia terjadi kasus ledakan petasan yang mengakibatkan korban jiwa. Untuk itu pihaknya berupaya keras mengantisipasi tidak terjadi di wilayah Demak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis di Malam Iduladha, Pemuda di Jombang Luka Parah akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal