Polisi Tangkap 3 Residivis Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM, Begini Modusnya

Joko Piroso
Tim gabungan saat melakukan penangkapan komplotan spesialis pencuri kartu ATM. (Joko Piroso)

Dia mengatakan, mereka ternyata pernah melakukan aksi serupa di beberapa tempat, seperti di Dukuh Jagan RT 5 Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen, Minggu (7/3/2021), dengan menguras ATM Rp102 juta.

Lalu di Agen bank sebua toko di Dusun Bebengan RT 1 RW 7 Desa Sriwedari Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Kamis (18/5/2023) dan menguras Rp29 juta, serta di Juwangi, Boyolali, pada April 2023 dengan hasil Rp22 juta.

Selain itu mencuri brangkas PT JJ Gloves Indo di Jalan Ronggowarsito kawasan Dukuh Ngaran Desa Mlese, Ceper, Klaten, dengan nilai Rp. 50.640.000.

“Para tersangka memang merupakan residivis yang beraksi di berbagai daerah. Saat ini tersangka dan barang bukti di serahkan ke penyidik," tegas Wikan.

“Mereka diancam tindak pidana pencurian dan ilegal akses, dijerat Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal Pasal 30 ayat (3) UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jo pencurian pasal 362 KUHP,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal