SRAGEN, iNews.id -Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sragen, Unit Reskrim Polsek Kalijambe dan Resmob Satreksrim Polres Magelang Kota membekuk tiga orang komplotan spesialis pencurikartu ATM. Para tersangka merupakan residivis beraksi di beberapa daerah.
Tersangka pertama, Purwanto (46), ditangkap di rumahnya Dukuh Kedungwaru Desa Geneng Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Rabu (31/5) dini hari.
Tersangka kedua, Parimin (43) warga Dukuh/Desa Rejosari RT 5 RW1 Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Tersangka ketiga, Saryanto Aladam (51) warga Dukuh Semenharjo RT 1 RW 5 Desa Balong Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi Kamis (27/4) 2023 sekitar pukul 11.47 WIB.
Kejadian berawal dari pencurian kartu ATM milik agen sebuah bank BUMN milik Sutrisno di Dukuh Towo RT 13 Desa Denayar Kecamatan Tangen, Sragen. Saat itu Purwanto sebagai eksekutor dan Parimin sebagai joki.