Polisi Periksa 2 Pegawai Dindagkop UKM Blora terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (Heri Purnomo)

Sekadar diketahui,  pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp45 juta sampai Rp50 juta.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal