Polisi Periksa 2 Pegawai Dindagkop UKM Blora terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi memeriksa dua pegawai Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Didagkop) UKM Blora. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungutan liar kios Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tahun 2019.

Dengan diperiksanya dua pegawai tersebut menambah daftar saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polres Blora, menjadi 40 saksi. 

Sebanyak 38 saksi yang diperiksa lebih dulu adalah para pedagang yang ditarik iuran bayar kios tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Kita telah memeriksa dua saksi lagi dari Dindagkop, jadi 40 saksi yang sudah kita periksa. Untuk tersangka belum," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (16/6/2022).

Dia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pungli itu, dengan mengumpulkan bukti lain.  "Kita belum menyita materi, baru kwitansi kwitansi dari pedagang itu yang sudah membayar," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

10 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

15 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

16 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

16 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal