Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus Kartu ATM Tertinggal di Banyumas

Antara
Kolase foto pelaku pencurian dengan modus transfer uang melalui kartu ATM yang tertinggal, TP (kiri) beserta barang bukti. Antara/HO-Polresta Banyumas

Menurut dia, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp40 juta akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku berinisial TP (30) di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat pada hari Rabu (31/5) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat bernomor polisi R-4513-CR, kartu ATM bank milik korban, kartu ATM milik pelaku, dan struk bukti transfer yang dilakukan pelaku," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui pemilik rekening bank berinisial APP merupakan rekan dari TP.

"Kami masih mendalami keterlibatan APP dalam kasus ini dan untuk sementara yang bersangkutan berstatus sebagai saksi. Sementara untuk TP bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

12 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

12 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal