Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Kristadi
Antara
Puluhan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

Di Kudus, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.

Ia menjelaskan, dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modusnya pelaku membeli secara mengecer ke sejumlah SPBU, kemudian ditampung dan dijual ke perusahaan," katanya.

Sementara di Cilacap, polisi mengungkap pengoplos BBM jenis Pertalite dengan bahan kimia yang dijual sebagai BBM jenis Pertamax.

Terhadap para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas serta UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal