Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Kristadi
Antara
Puluhan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menangkap puluhan pelaku penimbunan serta pengoplosan BBM bersubsidi dalam sebulan terakhir. Mereka telah ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.

Dari berbagai pengungkapan itu, diamankan pula barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite. Selain itu ada pula puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.

"Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," kata Ahmad Luthfi, Senin (5/9/2022). 

Dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal