Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44) di Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini terkait terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pelaku P ditangkap di rumahnya wilaayah Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dari tangannya diamankan barang bukti 18 paket sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.   

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial L di Jakarta,” kata Anwar Nasir.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal