Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44) di Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini terkait terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pelaku P ditangkap di rumahnya wilaayah Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dari tangannya diamankan barang bukti 18 paket sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.   

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial L di Jakarta,” kata Anwar Nasir.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal