Kasus Calo Penerimaan Bintara, Polda Jateng: Uang Pungutan Bervariasi, Sudah Dikembalikan

Antara
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan tentang perkembangan kasua calo penerimaan Bintara Polri di Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id –Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan besaran uang pungutan dalam kasus calopenerimaan Bintara Polri Tahun 2022 bervariasi. Uang tersebut diberikan orang tua calon polisi kepada oknum anggota.

"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Kombes Iqbal, Kamis (9/3/2023). Menurutnya, uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang berhak.

Ia mengatakan dari puluhan orang yang diperiksa hanya belasan orang yang merupakan pemberi. Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan.

"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," katanya. Menurutnya, lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi.

Kelima oknum polisi yang sudah menjadi sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar

57 tahun lalu

Viral Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Ditipu Calo Akpol hingga Rp4,9 Miliar

57 tahun lalu

17 Saksi Diperiksa terkait Kematian Aulia Risma, 10 di Antaranya Dokter PPDS Undip

57 tahun lalu

Polda Jateng Akan Bongkar Makam dr Aulia Risma, Ini Kata Kabid Humas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal