Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Paku

Eka Setiawan
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan para tersangka dan barang bukti di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Lima pelaku ditangkap, semuanya berasal dari Sumatera Selatan.

Korban perampokan menyasar pada seorang pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung. Uang yang dicuri komplotan itu Rp203juta. 

Insiden pencurian terjadi di depan konter HP Jl. Raya Bulu-Parakan, Kab. Temanggung, Senin 31 Oktober 2022. Ketika itu, sekira pukul 10.00 WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan tembakau di sebuah bank BUMN Pandean Square Temanggung. 

Uang itu dimasukkan dalam tas punggung warna hijau pupus diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE yang dikendarainya seorang diri. 

Ketika itu korban berhenti di sebuah warung makan, janjian dengan temannya, lokasinya di dekat GG Phone Cell, jaraknya sekira 4 km dari Pandean Square, tak sampai 10 menit perjalanan mobil. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, 1 Korban di Antaranya Mahasiswa UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal