SEMARANG, iNews.id – Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Lima pelaku ditangkap, semuanya berasal dari Sumatera Selatan.
Korban perampokan menyasar pada seorang pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung. Uang yang dicuri komplotan itu Rp203juta.
Insiden pencurian terjadi di depan konter HP Jl. Raya Bulu-Parakan, Kab. Temanggung, Senin 31 Oktober 2022. Ketika itu, sekira pukul 10.00 WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan tembakau di sebuah bank BUMN Pandean Square Temanggung.
Uang itu dimasukkan dalam tas punggung warna hijau pupus diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE yang dikendarainya seorang diri.
Ketika itu korban berhenti di sebuah warung makan, janjian dengan temannya, lokasinya di dekat GG Phone Cell, jaraknya sekira 4 km dari Pandean Square, tak sampai 10 menit perjalanan mobil.