Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Paku

Eka Setiawan
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan para tersangka dan barang bukti di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022). (Eka Setiawan)

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan empat di antara lima pelaku yang ditangkap ini residivis. "Yang paling muda yang bukan residivis. Mereka ditangkap di tempat berbeda, dua hari setelah kejadian," ujarnya. Agus menambahkan kelompok ini punya nama Geng Pale. Saat beraksi mereka berbagi tugas. 

"Tetapi masing-masing ini bisa ambil uang (mencuri), mau pecah kaca, buka jok motor. Kalau sudah jadi TO (target operasi) kelompok ini pasti kena," kata Agus.

Salah satu pelaku Ari Satria mengaku selain di Temanggung, mereka juga beraksi di Palur Karanganyar. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun. Mereka semua ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal