Kasus Iwan Budi Belum Terungkap, Polda Jateng Periksa 9 Saksi terkait Dugaan Korupsi BPKAD

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (4/11/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Semarang jalan terus. Meninggalnya saksi Paulus Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang tak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.

“Proses lidik (penyelidikan) masih,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022).

Pihaknya, melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa berbagai saksi atas dugaan korupsi tersebut. “Sampai saat ini ada 9 saksi (dimintai keterangan penyidik),” katanya.

Ditanya tentang pemanggilan saksi lain dari pihak Pemkot Semarang yang akan dimintai keterangan, Dwi Subagio mengaku belum ada. “Belum ada (dari Pemkot Semarang),” ungkap Dwi.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal